Selasa, 10 Juli 2012

CINTA TANAH AIR


Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memaknai na-si-o-na-lis-me  atau nasional-isme sebagai ’paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.’  Makna lain adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.
Rasanya penilaian bahwa rasa nasionalisme atau kebangsaan semakin merosot harus dipertanyakan pula. Apa sih yang dijadikan landasan berpikir seperti itu? Bisa saja apa yang dinilai merosot adalah sebentuk “kreasi” dari kebanggaan berbangsa itu sendiri. Jaman berubah tentu saja cara memaknainya juga berubah. Juga jangan lupa, betapa anak-anak muda Indonesia sudah banyak berprestasi dan berkreasi di kancah internasional yang mengharumkan nama bangsa. Ada yang melalui seni, olahraga maupun melalui berbagai kemampuan lain yang luar biasa.
Dengan melihat makna kedua dari kata ’nasionalisme’ dalam KBBI ... mengabadikan identitas, integritas, dan kemakmuran adalah salah satu makna dari nasionalisme, lantas muncul pemikiran apakah kemakmuran sudah dirasakan rakyat? Karena bukankah mewujudkan kemakmuran bagi setiap lapisan masyarakat adalah wujud dari nasionalisme?.
Kemakmuran masih dalam proses yang berjalan terus menerus untuk mencapainya. Selama proses itu berlangsung, hendaknya seluruh lapisan bangsa ini tetap percaya kepada pemerintah plus aparat keamanannya, yang terus bekerja keras untuk memenuhi rasa aman, tenteram, dan tercukupi kebutuhan kehidupannya. Sepatutnyalah kita tetap bergandeng tangan, kompak dan solid menghadapi berbagai masalah dan tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Tetap memegang teguh konstitusi, tidak saling memusuhi, dan tidak bertindak sendiri-sendiri.
Nasionalisme adalah milik setiap individu di republik ini. Kita semua cinta tanah air ini, jangan ragu. Setiap tetes darah yang mengalir memiliki rasa nasionalisme.
Sekarang pertanyaannya adalah hal positif dan kontribusi apa yang kita bisa persembahkan untuk Ibu Pertiwi tercinta ini?

 

Rabu, 04 Juli 2012

Memakmurkan ACEH


          Tak ada lagi perang di Aceh. Semuanya telah berakhir damai, sejak MoU Helsiki disepakati, 15 Agustus 2005 lalu. Kini Aceh sedang membangun rumahnya, masyarakatnya, ekonominya, sosial budayanya, jalan-jalannya, akses informasinya, syariatnya dan sederet lainnya yang berarti membuka diri untuk menantang arus globalisasi.
            Setelah damai ada, mungkinkah Aceh seperti Singapura, Malaysia atau Cina yang sudah lebih maju dari Indonesia? Aceh kini sudah terbuka lebar kepada dunia, siapapun diterima - asal niat dan tujuannya baik - untuk menginjak tanah Aceh, tanpa perlu khawatir tertembus peluru dari belakang. Orang Aceh juga sudah bebas bepergian dan pulang sesuka hati. Artinya, kita tak perlu lagi berdiam diri, keluarlah untuk melihat dunia dan undanglah tamu untuk membawa dunia ke Aceh. ”Aceh menjadi baru dan maju”.
            Namun apa benar seperti itu yang kemudian terjadi di Aceh? Apakah ada ”api dalam sekam” yang setiap saat muncul kobaran apinya dan melahap apa saja yang ditemuinya? 
         Apakah pemimpin yang sekarang memimpin masyarakat Aceh telah benar-benar menjadi ”pelayan rakyat” atau ”pembantu masyarakat”? Mereka yang terpilih atau mengajukan diri menjadi pelayan masyarakat, mulai dari pucuk pimpinan Aceh (gubernur dan wakinya) hingga ke geuchik (kepada desa) sudah merasa dirinya sebagai babu warga masyarakat Aceh bukan sebagai pihak yang harus dilayani, apalagi justru menjadi hamba dan pelayan bagi organisasi yang sudah membesarkan dan mengantarkannya meraih kekuasaan, yakni GAM)?.
             Kalau dugaan-dugaan itu akhirnya terbukti, maka tidak ada kata dan pilihan lain bagi masyarakat Aceh, kecuali ”selamat datang” kembali ke suasana ketakutan dan keterpurukan, seperti yang pernah mereka alami berpuluh-puluh tahun lamanya, tempo hari. Sebab, GAM akan kembali mengobarkan dan memperjuangkan ide kemerdekaannya, terlepas dari rakyat Aceh setuju ataupun tidak  Sehubungan itu, pasti pemerintah RI, melalui TNI nya akan meredam aksi GAM yang mengkhianati kesepakatan damai dan memberontak itu demi tetap tegaknya keutuhan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Dan yang terjadi sudah dapat diduga, yakni Aceh kembali membara dan konflik bersenjata akan terulang kembali.
            Apa itu yang kita inginkan? Tentu saja tidak. Kalau begitu, janganlah saudara-saudaraku warga Aceh takut dan termakan propaganda PA atau dari manapun asalnya, selama mereka membawa ide dan kepentingan GAM. Tapi ikuti mereka - juga para pemimpin Aceh lainnya - selama program dan kegiatan mereka adalah semata untuk memakmurkan Aceh dan membawa kesejahteraan bagi segenap rakyat Aceh.

Senin, 18 Juni 2012

“TSUNAMI” LAIN DI ACEH


          Tak ada lagi perang di Aceh. Semuanya telah berakhir damai, sejak MoU Helsiki disepakati, 15 Agustus 2005 lalu. Kini Aceh sedang membangun rumahnya, masyarakatnya, ekonominya, sosial budayanya, jalan-jalannya, akses informasinya, syariatnya dan sederet lainnya yang berarti membuka diri untuk menantang arus globalisasi.
           Soal membuka diri, sudah saatnya Aceh melakukan itu. Saat konflik masih mendera, Aceh memang luka,  pintu ke Aceh ditutup rapat oleh penguasa karena geliat GAM yang main hantam, tak peduli saudara-saudaranya sendiri. Itulah yang menjadi alasan bagi dunia untuk enggan masuk memberikan kontribusinya. Padahal, siapa yang tak mendambakan sebuah kemajuan?.
Setelah damai ada, mungkinkah Aceh seperti Singapura, Malaysia atau Cina yang sudah lebih maju dari Indonesia? Aceh kini sudah terbuka lebar kepada dunia, siapapun diterima untuk menginjak tanah Aceh selama maksud dan tujuannya adalah semata untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyat Aceh, tanpa perlu khawatir tertembus peluru.
 Orang Aceh juga sudah bebas bepergian dan pulang sesuka hati. Artinya, kita tak perlu lagi berdiam diri, keluarlah untuk melihat dunia dan undanglah tamu untuk membawa dunia ke Aceh. 
Satu hal yang membuat banyak orang lupa bahwa sesungguhnya Aceh bukanlah milik pemerintah dan GAM saja, tapi seluruh rakyat Aceh memiliki hak atas tanah Aceh. Walau sejengkal tanah, rakyat jelata, dan komponen sipil harus dihargai dan dimanusiakan. Nyawa rakyat bukan seperti nyawa sapi yang begitu mudah tergadai oleh peluru panas karena berbeda pendapat. Pembungkaman, pengusiran, teror, intimidasi, penculikan ataupun namanya terhadap rakyat tidak dapat dibenarkan.
 Sekarang, marilah kita berdoa semoga tidak lagi ada gelombang tsunami, juga “tsunami-tsunami” lainnya seperti tsunami pembunuh-an, tsunami penculikan. dan tsunami kekhawatiran. Terakhir, bilapun ada airmata yang tertumpah di tanah ini, maka itu adalah airmata haru gembira karena anak negeri hidup rukun damai bahagia. Bukan lagi airmata kebencian dan kepedihan, yang tiap hari hanya akan melukai kita semua.



Selasa, 29 Mei 2012

TAK ADA PEJABAT BERSIH?


Kalau kita baca dan lihat media, di sana terpapar berita tentang banyaknya pejabat yang bobrok. Puluhan profesi terlibat dalam tindak korupsi, seperti mantan menteri, anggota/mantan anggota DPR/DPRD, kepala daerah/mantan kepala daerah, hakim, dirut perseroan terbatas, kepala dinas, pejabat departemen, kepala desa, pegawai pemda, pegawai BUMN, pejabat perguruan tinggi, pegawai pajak, pemuka agama, juga tak ketinggalan, masyarakat biasa.
Melihat catatan yang ada, kebanyakan pelaku korupsi didominasi pejabat negara. Lalu timbul suatu keresahan dan tanya, apa memang sudah tak ada lagi pejabat yang bersih? apa usaha untuk membersihkan pejabat yang kotor?
Memang masih ada (sedikit) pejabat jujur di negeri ini. Mereka menjaga jabatannya dan tak korup, tak berkolusi, dan tidak nepotisme. Tinggal apakah ada kemauan dan kemampuan pejabat supaya bersih.
Agar tidak korupsi, semuanya dimulai dari kemauan semua pejabat negara. Kemauan harus dalam arti yang sebenar-benarnya, tidak dipoles untuk pencitraan, tidak juga bohongan. Kemauan harus disemestakan. Pimpinannya memulai, niscaya bawahan turut di belakangnya. Bukankah ikan busuk dimulai dari kepalanya?
Setelah ada kemauan, harus ada kemampuan menangkal korupsi. Kemampuan penegakan hukum memberantas korupsi juga kemampuan bagi pejabat negara untuk tidak berlaku koruptif. Jangan biasakan terima pemberian dari orang lain semasa menjabat, meskipun kecil, kecuali gaji dan tunjangan dari negara.
Bukankah hakikat pejabat negara itu seharusnya melayani (to serve)? Biaya pelayanan itu sudah dibayar negara? Negara mendapatkan dana dari pajak yang rakyat bayarkan. Intinya, jangan berlaku korup. Apakah para pejabat kita masih mau bersih? Hanya mereka dan Tuhan yang tahu. 

Bagaimana dengan Aceh, dibawah kepemimpinan ZA - MM sekarang? masih adakah pejabat anak buahnya yg korup? mungkin ada mungkin tidak, kita lihat saja nanti perkembangan roda pemerintahan dibawah kepemimpinan mereka berdua. Bisa lebih baik atau bahkan sebaliknya, lebih buruk dari yang sebelumnya. 

Kamis, 29 Maret 2012

Pemilukada & Pemimpin Aceh


Tidak lama lagi ureung aceh akan kembali memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota. Pemilukada seperti menjadi kegiatan rutinitas lima tahunan rakyat. Terasa sangat singkat waktu lima tahun itu. Baru saja rasanya Pemilukada yang lalu, mereka telah memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, juga Walikota-Wakil WAlikota. Lima tahun yang lalu merupakan bagian dari awal sebuah sejarah baru bagi Aceh. karena Aceh merupakan daerah pertama di Indonesia yang mengikutsertakan calon independen dalam Pilkada, dan telah terbkuti calon Independen memenangi Pemilukada.
Berbicara Pemilukada berarti membicarakan nasib rakyat, bagaimana nasib rakyat ke depan tergantung pemimpin yang terpilih. Sebagian calon yang akhirnya terpilih, tetap konsisten dengan apa yang diucapkan ketika kampanye. Namun  sebagian lainnya, janji hanya tinggal janji. Masyarakat hanya batu loncatan yang membawanya menjadi terkenal dan berkecukupan. Kerena memang realita, sebagian dari calon berangkat dari bukan orang berada, sehingga akibatnya tujuan akhirnya adalah memperkaya diri dan melunasi utang-utang ketika kampaye. Tidak aneh bila dia tidak sempat (tidak pernah) memikirkan rakyat yang telah membantunya terpilih, karena waktu lima tahun sangat singkat, dia harus mundur dan datang Pilkada selanjutnya.
Nampaknya masyarakat tidak lagi ambil pusing dengan fenomena ini, dari Pemilukada/Pilkada yang telah menjadi rutinitas lima tahunan, hingga para pemimpin dan wakil yang dipilih tidak pernah menepati janji, itu semua hanya sebagai pelengkap derita dari penderitaan yang telah mereka rasakan. Krisis kepercayaan ini telah mengakar di masyarakat.
Munculnya krisis kepercayaan itu dari masyarakat, dikarenakan mereka telah banyak dikecewakan oleh orang-orang yang mereka berikan kepercayaan. Masyarakat geram dan kesal serta tidak simpatik lagi terhadap pemerintah. Sehingga mereka hanya berkata “bah meunan, yang penting bek karu-karu le, mangat ta mita rezeuki” (biarkan saja seperti itu, yang penting tidak ada konflik lagi, kita mudah mencari rezeki).

Semoga para calon pemimpin sadar dan kembali ke jalan yang benar. Pada dasarnya memang setiap orang berhak menjadi pemimpin, tetapi sangat diperlukan kesiapannya sebagai pemimpin. Menguasai bermacam ilmu pengetahuan dan agama, serta yang terpenting adalah memahami dan mengerti masalah rakyat, serta punya konsep yang dapat memajukan dan mensejahterakan rakyat, dapat berbuat maksimal untuk rakyat, bukan untuk kepentingan diri sendiri.
Harapan kita, Pemilukada di Provinsi Aceh kali ini dapat berjalan sukses dan memberikan hasil yang diharapkan. Para calon benar-benar mewakili rakyat, bertujuan untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok. Oleh karena itu para calon harus memulai dari sekarang, kiranya belum terlambat untuk menjadi seorang calon pemimpin yang ikhlas, jujur, adil dan mengerti dengan persoalan masyarakat.