Selasa, 21 Mei 2013

SEJARAH KOTA BANDA ACEH



Kota Banda Aceh adalah salah satu kota sekaligus ibu kota provinsi Aceh, Indonesia. Sebagai pusat pemerintahan, Banda Aceh menjadi pusat segala kegiatan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Banda Aceh sebagai ibukota Kesultanan Aceh Darussalam lahir ketika Kerajaan Samudera Pasai sedang berada di ambang keruntuhan, pada sekitar abad ke-14. Kesultanan Aceh Darussalam dibangun di atas puing-puing kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha yang pernah ada sebelumnya, seperti Kerajaan Indra Purba, Kerajaan Indra Purwa, Kerajaan Indra Patra, dan Kerajaan Indrapura (Indrapuri).
Dari penemuan yang dilacak berdasarkan penelitian batu-batu nisan yang berhasil ditemukan, yaitu dari batu nisan Sultan Firman Syah, salah seorang sultan yang pernah memerintah Kesultanan Aceh, didapat keterangan bahwa Kesultanan Aceh beribukota di Kutaraja (Banda Aceh). Pendiri sekaligus penguasa pertama Kesultanan Aceh adalah Sultan Ali Mughayat Syah yang dinobatkan pada Ahad, 1 Jumadil Awal 913 Hijriah atau tanggal 8 September 1507 Masehi.
Keterangan mengenai keberadaaan Kesultanan Aceh Darussalam semakin terkuak dengan ditemukannya batu nisan yang ternyata adalah makam Sultan Ali Mughayat Syah. Di batu nisan pendiri Kesultanan Aceh Darussalam yang berada di Kandang XII Banda Aceh ini, disebutkan bahwa Sultan Ali Mughayat Syah meninggal dunia pada 12 Dzulhijah tahun 936 Hijriah atau pada 7 Agustus 1530. Selain itu, ditemukan juga batu nisan lain di Kuta Alam, yang merupakan makam ayah Sultan Ali Mughayat Syah, yaitu Syamsu Syah, yang menyebutkan bahwa Syamsu Syah wafat pada 14 Muharram 737 Hijriah. Sebuah batu nisan lagi yang ditemukan di Kuta Alam adalah makam Raja Ibrahim yang kemudian diketahui bahwa ia adalah adik dari Sultan Ali Mughayat Syah.
Menurut catatan yang tergurat dalam prasasti itu, Raja Ibrahim meninggal dunia pada 21 Muharram tahun 930 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 30 November 1523. Raja Ibrahim merupakan tangan kanan Sultan Ali Mughayat Syah yang paling berani dan setia. Ibrahimlah yang memimpin serangan-serangan Aceh Darussalam terhadap Portugis, Pedir, Daya, dan Samudera Pasai, hingga akhirnya Ibrahim gugur sebagai pahlawan dalam pertempuran besar itu. Tanggal-tanggal yang ditemukan di prasasti-prasasti di atas dengan sendirinya mengandung arti untuk dijadikan pegangan dalam menentukan jalannya catatan sejarah di Aceh dalam masa-masa yang dimaksud (H. Mohammad Said a, 1981:157).
Kemunculan Kesultanan Aceh Darussalam yang beribukota di Banda Aceh tidak lepas dari eksistensi Kerajaan Islam Lamuri. Salah seorang sultan yang terkenal dari Kerajaan Islam Lamuri adalah Sultan Munawwar Syah. Sultan inilah yang kemudian dianggap sebagai moyangnya Sultan Aceh Darussalam yang terhebat, yakni Sultan Iskandar Muda. Pada akhir abad ke-15, dengan terjalinnya suatu hubungan baik dengan kerajaan tetangganya, maka pusat singgasana Kerajaan Lamuri dipindahkan ke Meukuta Alam(Rusdi Sufi & Agus Budi Wibowo a, 2006:72-73). Lokasi istana Meukuta Alam berada di wilayah Banda Aceh.


Tahun 1508, kedatangan armada Portugis pertama yang dipimpin Diogo Lopez de Sequeira di perairan Selat Malaka telah ikut mengganggu lalu lintas perdagangan maritim di perairan Aceh. Dari Banda Aceh, pada Mei 1521, Sultan Ali Mughayat Syah berangkat menyerang armada Portugis di perairan Selat Malaka. Serangan ini mengakibatkan laksamana Portugis, Jorge de Britto tewas. Kekalahan Portugis tersebut sangat memalukan karena pasukan Aceh Darussalam mendapat barang-barang rampasan dari alat-alat perang milik Portugis yang lebih memperkuat Aceh Darussalam karenanya (Said a, 1981:187).
Beberapa catatan dari barat, salah satunya yang ditulis oleh C.R. Boxer, mengatakan bahwa menjelang tahun 1530 armada perang Kesultanan Aceh Darussalam sudah mendapat kelengkapan perang yang cukup lengkap dan mutakhir. Bahkan, sejarawan Portugis sendiri, Fernao Loper de Costanheda, menyebut bahwa Sultan Aceh (Ali Mughayat Syah) lebih banyak memperoleh pasokan meriam dibandingkan dengan benteng Portugis di Malaka sendiri.
Sultan Ali Mughayat Syah memerintah Kesultanan Aceh Darussalam yang beribukota di Banda Aceh, hanya selama 10 tahun. Menurut prasasti yang ditemukan dari batu nisan Sultan Ali Mughayat Syah, pemimpin pertama Kesultanan Aceh Darussalam ini meninggal dunia pada 12 Dzulhijah Tahun 936 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 7 Agustus 1530 Masehi. Kendati masa pemerintahan Sultan Mughayat Syah relatif singkat, namun ia berhasil membangun Banda Aceh sebagai pusat peradaban Islam di Asia Tenggara.
Sebagai penerus tahta Kesultanan Aceh Darussalam, diangkatlah putra sulung almarhum Sultan Mughayat Syah yang bernama Salah ad-Din sebagai penguasa Aceh Darussalam yang baru. Di bawah pemerintahan Sultan Salah ad-Din, Kesultanan Aceh Darussalam menyerang Malaka pada 1537 tetapi tidak berhasil. Tahun 1539, kepemimpinan Kesultanan Aceh Darussalam dialihkan kepada anak bungsu Mughayat Syah, yaitu Ala ad-Din Ri`ayat Syah al-Kahar atau yang sering dikenal juga dengan nama Sultan Mansur Syah. Adik dari Salah ad-Din ini perlahan-perlahan mengukuhkan kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam dengan melakukan beberapa gebrakan. Menurut Mendez Pinto, pengelana yang singgah di Aceh pada 1539, balatentara Kesultanan Aceh di bawah pimpinan Sultan Ala ad-Din Ri`ayat Syah al-Kahar, terdiri atas laksar-laskar yang antara lain berasal dari Turki, Cambay, dan Malabar (Lombard, 2007:65-66). Pada masa ini, Banda Aceh telah berevolusi menjadi salah satu kota pusat pertahanan yang ikut mengamankan jalur perdagangan maritim dan lalu lintas jemaah haji dari perompakan yang dilakukan armada Portugis.
Selain terus berteguh melawan kaum penjajah dari barat, Sultan Ala ad-Din Ri`ayat Syah al-Kahar juga melakukan penyerangan terhadap kerajaan-kerajaan lokal yang membantu Portugis. Pasukan Aceh Darussalam menyerbu Kerajaan Malaka sebanyak dua kali (tahun 1547 dan 1568), menawan Sultan Johor karena membantu Portugis, serta berhasil mengalahkan Kerajaan Aru (Sumatra Timur) pada 1564. Untuk melegalkan kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam atas Kerajaan Aru, maka diangkatlah Abdullah, putra pertama Sultan Ala ad-Din Ri`ayat Syah al-Kahar, untuk memegang kendali pemerintahan Kerajaan Aru yang sudah takluk dan menjadi bagian dari kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam. Namun, berbagai peperangan besar antara Kesultanan Aceh Darussalam melawan Portugis memakan banyak korban dari kedua belah pihak yang berseteru. Dalam suatu pertempuran yang terjadi pada 16 Februari 1568, Sultan Ala ad-Din Ri`ayat Syah al-Kahar kehilangan putra tercintanya, Sultan Abdullah yang sedang memimpin wilayah Kerajaan Aru.
Sultan Ala ad-Din Ri`ayat Syah al-Kahar tutup usia pada 8 Jumadil Awal tahun 979 Hijriah atau 28 September 1571 Masehi. Karena putra mahkota, Abdullah, gugur dalam sebuah pertempuran melawan Portugis, maka yang diangkat untuk meneruskan tampuk tertinggi tahta Kesultanan Aceh Darussalam adalah anak kedua almarhum yang bergelar Sultan Husin Ibnu Sultan Ala`uddin Ri`ayat Syah atau yang juga sering dikenal dengan nama Ali Ri`ayat Syah. Sultan Husin Ibnu Sultan Ala`uddin Ri`ayat Syah merupakan sosok pemimpin yang pengasih dan penyayang rakyatnya. Di bidang politik serta pertahanan dan keamanan, Sultan Husin Ibnu Sultan Ala`uddin Ri`ayat Syah berusaha meneruskan perjuangan ayahandanya dalam upaya mengusir kolonialis Portugis dari bumi Aceh.
Akan tetapi, pergerakan Sultan ini tidak segemilang sang ayah kendati dia sudah melalukan penyerangan ke Malaka hingga dua kali selama kurun 1573-1575. Ketahanan Sultan Husin Ibnu Sultan Ala`uddin Ri`ayat Syah semakin limbung ketika Aceh Darussalam menyerang Johor, di mana Sultan ditangkap dan menjadi tawanan perang. Akhir pemerintahan Sultan Husin Ibnu Sultan `Ala`uddin Ri`ayat Syah, yang memimpin Kesultanan Aceh Darussalam selama 7 tahun, berakhir ketika sang Sultan wafat pada 12 Rabi`ul Awal tahun 987 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 8 Juni 1578 dalam tahun Masehi. Sejak wafatnya Sultan Ala ad-Din Ri'ayat Syah, selama sekitar 33 tahun Banda Aceh sebagai ibukota Kesultanan Aceh Darussalam mengalami beberapa kali pergantuan Sultan dan ketidakpastian politik. Sayangnya, tidak ada catatan sejarah memadai yang menyebutkan bagaimana kondisi masyarakat di Banda Aceh di masa-masa tersebut.
Sepeninggal Sultan Husin Ibnu Sultan Ala`uddin Ri`ayat Syah, Kesultanan Aceh Darussalam memasuki masa-masa suram. Pengganti Sultan Ala`uddin Ri`ayat Syah dipercayakan kepada anaknya, Sultan Muda, namun pemerintahannya hanya bertahan selama 7 bulan. Karena ketika wafat Sultan Muda masih berusia belia dan belum memiliki keturunan, maka yang diangkat sebagai penggantinya adalah Sultan Sri Alam yang merupakan anak dari Sultan Ala ad-Din Ri`ayat Syah al-Kahar, penguasa ke-4 Kesultanan Aceh Darussalam. Akan tetapi, Sultan Sri Alam, yang sebelumnya menjadi wakil Sultan Aceh di Pariaman (Sumatra Barat), ternyata juga gagal mengelola kekisruhan politik yang terjadi di Banda Aceh. Hanya dalam 2 bulan memerintah, Sultan Sri Alam pun mati terbunuh.
Roda pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam selanjutnya dijalankan oleh Sultan Zainal Abidin. Pemimpin Kesultanan Aceh Darussalam kali ini adalah cucu dari Sultan `Ala ad-Din Ri`ayat Syah al-Kahar atau anak dari Sultan Abdullah, pemimpin wilayah Aru yang tewas ketika pertempuran melawan Portugis. Sama seperti penguasa sebelumnya, Sultan Zainal Abidin juga tidak mampu memimpin Kesultanan Aceh Darussalam dengan baik. Bahkan, sultan ini merupakan sosok yang bengis, kejam, dan haus darah. Sultan Zainal Abidin tidak segan-segan membunuh demi memuaskan nafsu dan ambisinya. Sultan yang memerintah dengan tangan besi ini memimpin Kesultanan Aceh Darussalam selama 10 bulan sebelum tewas pada 5 Oktober 1579 (Said a, 1981:205).
Setelah era tirani Sultan Zainal Abidin berakhir, penerus kepemimpinan Kesultanan Aceh Darussalam sempat bergeser dari garis darah yang mula-mula. Dikisahkan, pada sekitar tahun 1577 Kesultanan Aceh Darussalam menyerang Kesultanan Perak dan berhasil menewaskan pemimpin Kesultanan Perak, yakni Sultan Ahmad. Permaisuri Sultan Ahmad beserta 17 orang putra-putrinya dibawa ke Aceh sebagai bagian dari rampasan perang. Putra tertua Sultan Ahmad, bernama Mansur, dikawinkan dengan seorang putri Sultan Aceh Darussalam yang bernama Kana. Tidak lama kemudian, Mansur ditabalkan menjadi pemimpin Kesultanan Aceh Darussalam menggantikan Sultan Zainal Abidin, dengan gelar Sultan Ala al-Din Mansur Syah, dinobatkan pada 1579.
Sultan yang bukan berasal dari keturunan langsung sultan-sultan pendiri Kesultanan Aceh Darussalam ini, berasal dari Perak, adalah sosok yang alim, shaleh, adil, tapi juga keras dan tegas. Pada masa kepemimpinan Sultan Mansur Syah, Kesultanan Aceh Darussalam nuansa agama Islam sangat kental dalam kehidupan masyarakatnya. Untuk mendukung kebijakan itu, Sultan Mansur Syah mendatangkan guru-guru agama dan ulama ternama dari luar negeri. Namun, kepemimpinan agamis yang diterapkan Sultan Mansur Syah ternyata tidak membuat Aceh Darussalam berhenti bergolak. Pada 12 Januari 1585, ketika rombongan Kesultanan Aceh Darussalam dalam perjalanan pulang dari lawatannya ke Perak, Sultan Mansur Syah terbunuh.
Gugurnya Sultan Mansur Syah membuat garis tahta Kesultanan Aceh Darussalam kembali rumit untuk menentukan siapa yang berhak menjadi pemimpin Aceh Darussalam yang selanjutnya. Atas mufakat para orang besar (tokoh-tokoh adat dan kesultanan yang berpengaruh dan dihormati), maka diputuskan bahwa yang berhak menduduki tahta Kesultanan Aceh Darussalam untuk menggantikan Sultan Mansur Syah adalah Sultan Buyung dengan gelar Sultan Ali Ri`ayat Syah Putra yang merupakan anak dari penguasa Indrapura, Sultan Munawar Syah. Namun, lagi-lagi kekuasaan pucuk pimpinan Kesultanan Aceh Darussalam tidak langgeng. Sultan Ali Ri`ayat Syah Putra meninggal dunia pada 1589 dalam suatu peristiwa pembunuhan. Sebenarnya, yang akan dijadikan pemimpin Aceh Darussalam sebelumnya adalah Raja Ayim, cucu Sultan Mansur Syah, akan tetapi calon sultan muda ini juga tewas terbunuh.
Pemimpin Kesultanan Aceh Darussalam yang berikutnya adalah Sultan Ala`udin Ri`ayat Syah Said Al-Mukammal Ibnu Sultan Firmansyah (1589-1604). Pada era Sultan Ala`udin Ri`ayat Syah Said Al-Mukammal berkuasa, kolonialisme Eropa kian merasuki bumi nusantara dengan mulai masuknya Inggris dan Belanda. Tanggal 21 Juni 1595, armada dagang Belanda yang dipimpin de Houtman bersaudara, Cornelis dan Frederick, tiba di Aceh. Cornelis memimpin kapal “De Leeuw” sementara Frederick bertindak sebagai kapten kapal “De Leeuwin”. Pada awalnya kedatangan orang-orang Belanda disambut hangat oleh penduduk Aceh. Akan tetapi, kemunculan kaum pedagang Belanda di Aceh ternyata dianggap menimbulkan ancaman tersendiri bagi orang-orang Portugis yang sudah berada di sana sebelumnya. Portugis sendiri pada akhirnya dapat dilenyapkan dari bumi Aceh Darussalam pada 1606 berkat kegemilangan serangan yang dipimpin oleh Perkasa Alam yang kelak menjadi Sultan Aceh Darussalam dan mashyur dengan nama Sultan Iskandar Muda.
Tanggal 4 April 1607, Sultan Ali Ri`ayat Syah mangkat. Terjadilah sedikit ketegangan sepeninggal Sultan Ali Ri`ayat Syah ihwal siapa yang berhak menyandang gelar sebagai Sultan Aceh Darussalam berikutnya. Perkasa Alam muncul sebagai kandidat terkuat karena didukung oleh segenap tokoh adat yang berpengaruh. Tidak seberapa lama, tersiarlah kabar bahwa Perkasa Alam didaulat menjadi penguasa Kesultanan Aceh Darussalam. Sultan baru inilah yang kemudian terkenal dengan nama Sultan Iskandar Muda Johan Pahlawan Meukuta Alam. Kendati suasana berlangsung sedikit tegang, namun dalam waktu yang relatif tidak lama, Perkasa Alam atau yang bergelar sebagai Sultan Iskandar Muda, mampu menguasai keadaan dengan mengkoordinir alat-alat pemerintah, sipil, dan militer, sehingga kedudukannya sebagai Sultan Aceh Darussalam semakin teguh.
Perkasa Alam lahir pada 1590. Anak muda gagah perkasa ini adalah keturunan dari pemimpin Aceh Darussalam terdahulu, Sultan Ala ad-Din Ri`ayat Syah al-Kahar. Perkasa Alam juga dikenal dengan beberapa nama lain, di antaranya Darmawangsa dan Tun Pangkat. Setelah memegang tampuk kepemimpinan Kesultanan Aceh Darussalam dan menyandang nama Sultan Iskandar Muda, gelarnya pun bertambah sebagai Mahkota Alam. Selain itu, Sultan Aceh Darussalam yang terbesar ini juga dikenal dengan nama kehormatan Sri Perkasa Alam Johan Berdaulat. Kadang-kadang orang menyebutnya dengan menyatukan nama-nama itu, yakni menjadi Perkasa Alam Maharaja Darmawangsa Tun Pangkat. Pada masanya, Banda Aceh tumbuh kembali sebagai pusat perdagangan maritim, khususnya untuk komoditas lada yang saat itu sangat tinggi permintaannya dari Eropa.
Iskandar Muda menjadikan Banda Aceh sebagai taman dunia, yang dimulai dari komplek istana. Komplek istana Kesultanan Aceh juga dinamai Dar'ad-Dunnia (Taman Dunia). Kitab Bustanus Salatin yang diselesaikan oleh Nuruddin Ar-Raniry pada tahun 1636 menyebutkan bahwa bagian timur Istana Aceh merupakan taman yang sangat luas. Di tengah taman tersebut telah diperintahkan untuk digali sungai yang dibina menjadi tempat pemandian, dengan tebing yang diturap dengan batu dan memiliki bejana-bejana pancuran air. Di dalam taman tersebut terdapat 4 monumen: (1) bangunan berarsitektur Cina yang dibangun para ahli dari Cina dan dinamai Balai Rekaan Cina sebagai simbol hubungan khusus antara Kesultanan Aceh dengan Kekaisaran Cina; (2) bangunan perjamuan makan untuk pada tamu kenegaraan yang dinamai Balai Gading; (3) Balai Kembang Cahaya; dan (4) Balai Keemasan untuk peristirahatan. Sayangnya kesemua bangunan ini diperkirakan dijarah saat agresi Belanda. Bagian tengah dari taman tersebut adalah sebuah monumen berbentuk gunung yang saat ini dikenal dengan nama Gunongan dengan tinggi 9,5 meter, berbentuk bunga tiga tingkat, yang memiliki pintu seperti gua. Di sisinya terdapat sebuah batu berukir dengan motif arabesque di tepi sungai tempat putri mencuci rambut (dinamakan batu peterana Kembang Lela Mashadi).
Naskah Bustanus Salatin juga menyebutkan bahwa di dalam taman dan di dekat sungai tersebut terdapat sebuah monumen berukir kembang seroja dan berwarna nila untuk pelantikan Sultan yang dinamai Peterana Kembang Seroja. Gerbang memasuki taman tersebut dinamakan masyarakat dengan nama Pinto Khob. Bangunan pintu Khop dibuat dari bahan kapur dengan rongga sebagai pintu dan langit-langit berbentuk busur untuk dilalui dengan arah timur dan barat. Bagian atas pintu masuk berhiaskan dua tangkai daun yang disilang, sehingga menimbulkan fantasi (efek) stiliran figur wajah dengan mata dan hidung serta rongga pintu sebagai mulut. Taman ini disebutkan juga ditanami oleh pohon-pohon peneduh dan beragam bunga yang terus memberikan aroma wangi.
Pemimpin terbesar Kesultanan Aceh Darussalam, Sultan Iskandar Muda, akhirnya meninggal dunia pada 28 Rajab 1046 Hijiriah atau 27 Desember 1636 Masehi, dalam usia yang relatif masih muda, 46 tahun. Iskandar Muda dikuburkan dalam komplek istana Darud Donya, yang kini berada di sisi kiri Pendopo Gubernur Aceh. Menurut T.H. Zainuddin seperti yang dikutip oleh H. Mohammad Said dalam bukunya bertajuk “Aceh Sepanjang Abad” (Waspada Medan, 1981), Sultan Iskandar Muda mempunyai 3 orang anak. Pertama adalah seorang anak perempuan bernama Puteri Sri Alam, yang merupakan buah hati Sultan dengan Permaisuri dari Reubee. Kedua, dari selir yang berasal dari Habsyi, Sultan Iskandar Muda memperoleh anak lelaki bernama Imam Hitam, yang kelak menurunkan Panglima Polim. Anak terakhir Sultan Iskandar Muda adalah Meurah Peupok, diperoleh dari istri selir yang berasal dari Gayo. Menurut adat serta hukum yang berlaku di Aceh saat itu, anak dari selir tidak bisa diangkat menjadi raja (Said a, 1981:332). Sepeninggal Sultan Iskandar Muda, eksistensi Kesultanan Aceh Darussalam masih terus berlanjut kendati belum bisa mencapai kejayaan seperti yang diperoleh semasa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda.
Kesultanan Aceh Darussalam pernah pula dipimpin oleh para ratu selama 59 tahun. Ketika Sultan Iskandar Tsani mangkat, sebagai penggantinya adalah istrinya yakni Taj`al-`Alam Tsafiatu`ddin alias Puteri Sri Alam, yang juga anak perempuan Sultan Iskandar Muda. Ratu yang dikenal juga dengan nama Sri Ratu Safi al-Din Taj al-Alam ini memerintah Kesultanan Aceh Darussalam selama 34 tahun (1641-1675). Masa pemerintahan Sang Ratu diwarnai dengan cukup banyak upaya tipu daya dari pihak asing serta bahaya pengkhianatan dari orang dalam istana. Masa pemerintahan Ratu Taj`al-`Alam Tsafiatu`ddin selama 34 tahun itu tidak akan bisa dilalui dengan selamat tanpa kebijaksanan dan keluarbiasaan yang dimiliki oleh Sang Ratu. Dalam segi ini, Aceh Darussalam bisa membanggakan sejarahnya karena telah mempunyai tokoh wanita yang luar biasa di tengah rongrongan kolonialis Belanda yang semakin kuat.
Pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam sepeninggal Ratu Taj`al-`Alam Tsafiatu`ddin yang wafat pada 23 Oktober 1675 masih diteruskan oleh pemimpin perempuan hingga beberapa era berikutnya. Adalah Sri Paduka Putroe dengan gelar Sultanah Nurul Alam Nakiatuddin Syah yang menjadi pilihan para tokoh adat dan istana untuk memegang tampuk pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam yang selanjutnya. Konon, dipilihnya Ratu yang juga sering disebut dengan nama Sri Ratu Naqi al-Din Nur al-Alam ini dilakukan untuk mengatasi usaha-usaha perebutan kekuasaan oleh beberapa pihak yang merasa berhak. Namun pemerintahan Sri Ratu Naqi al-Din Nur al-Alam hanya bertahan selama 2 tahun sebelum akhirnya Sang Ratu menghembuskan nafas penghabisan pada 23 Januari 1678. Dua pemimpin Kesultanan Aceh Darussalam setelah Sri Ratu Naqi al-Din Nur al-Alam masih dilakoni kaum perempuan, yaitu Sri Ratu Zaqi al-Din Inayat Syah (1678-1688), dan kemudian Sri Ratu Kamalat Syah Zinat al-Din (1688-1699).


Setelah era kebesaran Sultan Iskandar Muda berakhir, Belanda mencium peluang untuk kembali mengusik tanah Aceh. Memasuki paruh kedua abad ke-18, Aceh mulai terlibat konflik dengan Belanda dan Inggris. Pada akhir abad ke-18, wilayah kekuasaan Aceh di Semenanjung Malaya, yaitu Kedah dan Pulau Pinang dirampas oleh Inggris. Tahun 1871, Belanda mulai mengancam Aceh, dan pada 26 Maret 1873, Belanda secara resmi menyatakan perang terhadap Aceh. Dalam perang tersebut, Belanda gagal menaklukkan Aceh dan untuk pertama kali dalam sejarah nusantara, seorang pimpinan perang Belanda gugur di tangan pribumi. Pada 1883, 1892 dan 1893, perang kembali meletus, namun, Belanda hanya dapat menguasai dan mengamankan Banda Aceh untuk kepentingannya. Sedangkan basis-basis perlawanan baru di daerah pedalaman terus muncul.
Dalam agresi ke-2, total jumlah tentara pada ekspedisi kedua ini adalah 13.000 orang (389 perwira, 8100 bawahan, 1000 pelayan, 3200 narapidana dan 243 wanita). Sebagian dari mereka adalah orang yang sudah tertular kolera. Wabah ini selanjutnya masuk ke Aceh dan secara perlahan namun pasti, membunuh banyak pasukan Aceh. Bahkan Sultan Aceh yang harus mengasingkan diri bersama pasukannya karena ikut tertular, juga wafat akibat wabah ini. Evakuasi besar-besaran pasukan Aceh keluar dari Banda Aceh, langsung dirayakan oleh Van Swieten dengan memproklamirkan jatuhnya kesultanan Aceh dan merubah nama Banda Aceh menjadi Kuta Raja. Melihat data nama dan tahun kematian perwira Belanda akibat serangan pejuang Aceh di Makam Perwira Belanda di Kherkoff, Banda Aceh, korban yang jatuh di pihak Belanda terus terjadi hingga tahun 1911.
Setelah masuk dalam pangkuan Pemerintah Republik Indonesia baru sejak 28 Desember 1962 nama kota ini kembali diganti menjadi Banda Aceh berdasarkan Keputusan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah bertanggal 9 Mei 1963 No. Des 52/1/43-43. Pada tanggal 26 Desember 2004, kota ini dilanda gelombang pasang tsunami yang diakibatkan oleh gempa 9,2 Skala Richter di Samudera Indonesia. Bencana ini menelan ratusan ribu jiwa penduduk dan menghancurkan lebih dari 60% bangunan kota ini. Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banda Aceh, jumlah penduduk Kota Banda Aceh hingga akhir Mei 2012 adalah sebesar 248.727 jiwa. `Aceh tak dapat dipungkiri sebagai bagian NKRI  yang tak dapat dipungkiri sampai kapanpun juga, semoga!!!```





Senin, 13 Mei 2013

DILARANG!!! MENGGUNAKAN SIMBOL GAM



Meskpun peristiwanya sudah berjalan bertahun-tahun namun masih hangat di benak kita bagaimana Aceh yang telah damai kini keadaanya   berubah  kisruh setelah beberapa waktu yang lalu  Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DEPRA) mengesahkan dan mengibarkan bendera Aceh yang sangat mirip dengan simbol sparatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Padahal dalam   Perjanjian Helsinki telah disepakati bahwa simbol GAM tidak boleh dipakai lagi setelah adanya penandatangan. Kata-kata itu juga pernah diucapkan oleh  Jusuf Kalla diberbagai media yang dulu pernah mengawal perjanjian damai antara pemerintah RI-GAM.

Dengan adanya pengesahan  tersebut  pemerintah seharusnya   segera mengambil sikap terkait bendera Aceh yang mirip dengan bendera GAM. Karena hal itu menurutnya sudah tidak sesuai dengan UUD 1945. Dan,  yang berhak menjadi bendera resmi negara hanyalah Sang Merah Putih. Karena merah putih salah satu termasuk pilar negara yang tak boleh diganggu gugat. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ada  empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai sesuatu yang final, sehingga pemerintah tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa/kelurahan harus mengikuti ketentuan ini, termasuk dalam hal bendera, maka hanya ada satu bendera yakni Bendera Negara  Merah Putih.
Setelah penetapan bendera dan lambang aceh tersebut telah menimbulkan kegamangan di dalam masyarakat saat ini.  Yusril Ihza Mahendra, yang juga mantan menteri sekretaris negera pun mengaku heran dengan penetapan bendera Aceh yang sangat mirip dengan bendera milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurutnya, penetapan bendera milik GAM itu telah melanggar kesepakatan dari hasil pertemuan konsultasi antara Gubernur Aceh dengan sejumlah pejabat Pemerintah termasuk unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  
Pasca penetapan lambang dan bendera   Gubernur Aceh, Zaini Abdullah juga telah mengundang banyak tokoh. Banyak masukan yang dia terima dalam penentuan bendera Aceh dan lambang Aceh sebagaimana yang ada dalam perjanjian Helsinki, yaitu simbol yang mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan Aceh. Semua tokoh yang diundang saat itu telah sepakat bahwa penentuan bendera dan lambang jangan menimbulkan polemik dengan pemerintah pusat. Kita berharap  meski qanun sudah disahkan DPR Aceh, namun tetap dapat dibatalkan jika bertentangan dengan konstitusi. Qanun idak boleh bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya Pasal 6 Peraturan Pemerintah (PP) 7/2007. Semoga  persoalan ini akan dapat diselesaikan secara bermartabat yang tetap berlandaskan pada UU berlaku di wilayah NKRI ini yang meliputi dari Sabang hingga Meuroke. Semoga!!!!!!!!

BENDERA DAN LAMBANG ACEH?



Masalah bendera dan lambang Aceh harus dipecahkan dengan kepala dingin dan kearifan. Jangan sampai, hanya karena ‘bendera dan lambang’, Aceh kembali terjerembab ke dalam arena konflik yang penuh luka. Munculnya polemik tentang kasus bendera dan lamabang Aceh ini telah memunculkan berbagai pandangan. Ada dua pandangan yang mencuat soal bendera dan lambang Aceh itu.

Add caption

Pertama, Pandangan yang kontra yakni bahwa Qanun Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh, didesain identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Karena itu masyarakat khawatir menjadi awal munculnya konflik seperti yang pernah dirasakan pada masa zilam. Secara  hukum tata negara, Qanun lambang bendera yang telah disahkan tersebut menyalahi aturan PP Nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 yang menjelaskan bahwa  ada lambang bendera Aceh tersebut berbau separatis. Pasca pengesahan qanun nomor 3/2013 oleh DPRA, kondisi sebagian wilayah Aceh spontan telah menimbulkan  tidak kondusif karena masyarakat sipil masih trauma dengan konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

Kedua, Pandangan yang pro dengan alasan bahwa Bendera Bulan Bintang sejak 1945 sudah ada. Aceh, telah berjasa dalam mempertahankan Indonesia di masa penjajahan Belanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menginstruksikan penanganan cepat kasus pengibaran bendera yang kontroversial di Aceh menyusul pengesahan Peraturan Daerah (qanun) Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

"Cepat ditangani jangan dibawa ke sana kemari apalagi nanti dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Presiden dalam pengantar rapat terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, setiap daerah memiliki lambang dan bendera sendiri, seperti halnya partai atau organisasi lain, termasuk Provinsi Aceh. Namun, faktor persatuan Indonesia tetap harus menjadi rujukan utama.

            Dalam kaitan ini, pemimpin lembaga adat Aceh meminta tidak ada satu pihak pun yang mempersoalkan bendera dan lambang Aceh. Bendera Aceh merupakan lambang perdamaian dan persatuan Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia. Karena itu, bendera Aceh dan bendera Merah Putih akan berdampingan di seluruh Aceh.

            "Karena Aceh masih menjadi bagian dari NKRI," seru Pemangku Lembaga Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar di Banda Aceh, Minggu (24/3/2013). Masalahnya, di mata Jakarta, bendera baru yang ditetapkan DPR Aceh. dianggap menjadi persoalan karena menyerupai bendera milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kalla berkeyakinan masyarakat Aceh tidak ingin lagi punya masalah dan konflik. Oleh karena itu, ia berharap polemik bendera bisa diselesaikan.
  
            Kalla mengingatkan bahwa kesepakatan Helsinki yang mengakhiri darurat militer di Aceh sudah memberikan garis batas tegas. Perjanjian yang memutus perseteruan antara Indonesia dan GAM itu mensyaratkan dalam salah satu pasalnya bahwa lambang dan seragam GAM tak boleh lagi dipakai meskipun pemerintah daerah Aceh juga punya hak membuat bendera dan lambang. Dalam kaitan inilah, pihak pemerintah Aceh jangan saklek untuk menerapakan aturan ini. Pemerintah Aceh harus  memahami masyarakat yang sedang menikmati masa damai saat ini. Semua pihak yang ada di Aceh harus dapat memahami secara historis, agama, budaya, psikologis dan politis terkait isu bendera dan lambang Aceh itu, agar tidak gampang disalahtafsirkan  demi untuk kepentingan sesaat dan kepentingan kelompok tertentu.

  

Senin, 06 Mei 2013

KENAPA MESTI MIRIP BENDERA GAM?



Pro kontra tentang  qanun paraturan   lambang daerah telah disahkan oleh DPRA beberapa waktu lalu.Pengesehan tersebut sontak menuai protes dari sejumlah berbagai eleman. Indikasi kuat pengesahan lambang tersebut sangat identik dengan GAM.  Aceh memang telah diberi beberapa keistimewaan tapi bukan untuk bebas untuk menuntut merdeka.  Karena selama ini Aceh sudah diberikan keistimewaan mulai dari  Pemerintah Aceh - tidak disebut pemerintah daerah?   Dan DPR Aceh - tidak disebut DPRD?
Keistimewaan yang diberikan oleh Aceh selama ini   belum cukup. Hal ini terlihat ketika   bendera yang disahkan sebagai bendera Aceh mirip dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Hal ini  telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan kesan apa maunya  pemerintah Aceh.  Pengesahan  lambang bendera  kenapa mesti mirip, mengutip berita di Kompas, 27 Maret 2013. Secara logika pemerintah dan anggota DPRA harus mempedomani , Undang Undang Pemerintahan Aceh - UU no 11/2006- dan Peraturan Pemerintah no 77 tahun 2007, yang melarang pemakaian logo dan bendera separatis, yaitu logo dan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). lalu kemudian memperhatikan   Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah Negara kesatuan Republik Indonesia dan GAM, Aceh diperbolehkan memiliki bendera, lambang dan lagu himne.  Namun disebutkan juga anggota GAM tidak lagi memakai seragam, lencana, atau simbol GAM setelah penandatangan nota kesepahaman itu.
Dari segi pengeshan lambang Aceh tersebut jelas telah melanggar dan menabrak berbagai aturan yang ada di Republik Indonesia Raya ini.  Selain melanggar Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia dan Nota Kesepahaman Helsinki, pendapat umum di Acehpun tidak semua mengamini pengesahan qanun tentang bendera dan lambang Aceh.  Masyarakat Gayo dan mungkin juga suku-suku asli lain di Aceh bagian selatan menyatakan tak setuju dengan lambang dan bendera Aceh, mereka merasa tidak terwakili dengan bendera dan lambang itu.  Bandingkan dengan euphoria para pemuda di Banda Aceh yang mengarak bendera Aceh keliling kota.
            Kenapa pimpinan tertinggi Pemerintah Aceh yang bekas tokoh GAM   memaksakan bendera Aceh   mirip bendera GAM?  Perdamaian sudah ditandatangani, otonomi sangat luas sudah diberikan, tentu harus ada imbal baliknya, yaitu ketenteraman, kedamaian, tidak mengusik kecurigaan, tidak menanam bibit perpecahan.  Bukankah Aceh masih bagian NKRI?
Kita berharap agar   Pemerintah Pusat   tegas bersikap, pertimbangkan juga perasaan bangsa Indonesia lainnya, jangan terjebak dengan permainan kalimat dan logika yang menggiring pembenaran pengesahan bendera mirip GAM sebagai bendera Aceh.  Masa gara-gara bendera harus timbul konflik lagi?  Jangan membayangkan dulu konflik Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri, yang paling dekat adalah konflik diantara rakyat Aceh sendiri. 
Oleh karena itu kita tidak akan berharap agar kondisi ini tidak dipaksakan. Sebab  bila bendera Aceh dikibarkan di wilayah Gayo, maka bendera akan diturunkan secara paksa, karena rakyat Gayo anti  bau yang bergaya separatis. Begitu juga dengan daerah lain yang sudah muncul riak-riak penolakan didaerah seperti   di Aceh Tengah,  Aceh Barat dan Aceh Selatan serta daerah Aceh lainnya.