Tak ada lagi perang di Aceh.
Semuanya telah berakhir damai, sejak MoU Helsiki disepakati, 15 Agustus 2005
lalu. Kini Aceh sedang membangun rumahnya, masyarakatnya, ekonominya, sosial
budayanya, jalan-jalannya, akses informasinya, syariatnya dan sederet lainnya
yang berarti membuka diri untuk menantang arus globalisasi.
Soal membuka diri, sudah
saatnya Aceh melakukan itu. Saat konflik masih mendera, Aceh memang luka, pintu
ke Aceh ditutup rapat oleh penguasa. Perang menjadi alasan bagi dunia untuk
enggan masuk memberikan kontribusinya. Padalah, siapa yang tak mendambakan
sebuah kemajuan.
Setelah damai ada, mungkinkah Aceh
seperti Singapura, Malaysia atau Cina yang sudah lebih maju dari Indonesia?
Aceh kini sudah terbuka lebar kepada dunia, siapapun diterima (asal baik) untuk menginjak tanah Aceh, tanpa
perlu khawatir tertembus peluru dari belakang. Orang Aceh juga sudah bebas
bepergian dan pulang sesuka hati. Artinya, kita tak perlu lagi berdiam diri,
keluarlah untuk melihat dunia dan undanglah tamu untuk membawa dunia ke Aceh.
Namun sepertinya Aceh tidak bisa
benar-benar tidur nyenyak dengan damai. Gejala kekerasan baru di Aceh yang
sudah relatif aman dari kekerasan politik dan bersenjata selama beberapa tahun
terakhir, kini marak lagi. Bagi orang yang mengamati situasi keamanan di Aceh,
khususnya sejak tahun 1998, ketika semua krisis politik dan kekerasan
bersenjata dimulai dan memuncak di awal tahun 2000-an, hal ini tidak akan
dianggap peristiwa sepele. Karena, gejala dan pola kekerasan yang terjadi jelas
menunjukkan bahwa ini bukanlah kriminal biasa.
Kita berharap, baik pemerintah pusat
maupun pemerintah Aceh dan seluruh struktur organisasi keamanan dapat merespon
dengan cepat berbagai kekerasan bersenjata baik yang terjadi di Aceh, atau
dimana saja di Indonesia. Pendekatan dan analisis sosial dengan intervensi
sosial sudah banyak direkomendasikan untuk mengatasi masalah-masalah seperti
diatas, khususnya diwilayah bekas konflik. Sudah selayaknya hal itu jauh lebih
diprioritaskan, dan opsi yang berpotensi mengulang kekerasan serta rasa tidak
aman harus dihindari, agar kita tidak terjebak lagi dalam spiral kekerasan yang
semakin lama semakin sulit diurai. Proses perdamaian di Aceh mahal sekali
harganya. Darah, nyawa dan air mata. Jangan ada lagi yang tertumpah hanya
karena kepentingan sesaat saja.