Selasa, 27 November 2012

Momentum Baru Aceh Damai - Hanif Sofyan



Membangun ‘Aceh Baru’ yang terus diwacanakan dalam berbagai kesempatan, adalah dalam konteks mempertahankan bangunan perdamaian (peace and prosperity) dan demokrasi (justice and welfare), tentu dengan tidak melalaikan pembangunan manusia dalam konteks ke-Acehan, seperti yang dikuatirkan Hasanuddin Yusuf Adan dalam artikelnya “Membangun Aceh Baru” (Serambi, 26/4/2012), karena prioritas kita masih terkait dengan moment pemilukada.

Melihat realitas pasca pilkada, kita masih belum bisa menerjemahkan perdamaian hari ini sebagai perdamaian sejati, karena pertikaian-pertikaian yang tak kentara, perseteruan mayoritas dan minoritas, menjadikan perdamaian sebagai bangunan yang rapuh dan semu. Kekuatiran inilah agaknya yang masih maju mundur diperdebatkan dalam wacana di seluruh lini masyarakat.

Dan seperti diutarakan para filosof, setiap persoalan punya jalan keluar dan kita harus menemukan sebuah solusi, terjelek sekalipun. Dan kemauan semua pihak yang terlibat dalam perdamaianlah yang dapat memberikan makna bagi perdamaian Aceh itu sendiri. Tergantung pada bagaimana pilihan-pilihan itu dibuat. Apakah kita hanya akan bertindak menjadi penilai yang menghakimi orang lain yang membuat kesalahan dengan hanya memaki, namun tidak memberi solusi? Atau memberi solusi yang cet langet karena tidak membumi, sehingga mustahil bisa dipahami oleh banyak orang?

Dan kiranya pemilukada kemarin yang dimenangkan “orang baru” yang akan memimpin Aceh ke depan, diyakini oleh banyak pihak menjadi momentum tepat yang diharapkan, tidak justru menjungkirbalikkan realitas Aceh mundur jauh ke belakang. Bahkan momentum akan diundangnya Martti Ahtisaari dalam lawatan ke Aceh menjadi nostalgia untuk mengingatkan bahwa perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah tujuh tahun lalu, yang disepakati sebagai MoU Helsinki tepatnya pada 15 Agustus 2005, telah menemukan “puncak keberhasilan peraihan perdamaian yang sesungguhnya”.

Sebuah Aceh baru

Kembali pada gagasan skenario Aceh Meniti Transisi sebagai penggambaran realitas Aceh dalam 4 versi yang pernah dibangun pada medio 2003 lalu, kita mencoba meng-kilas balik dengan melihat bagaimana versi Aceh Baru itu telah diterjemahkan hingga hari ini dan skenario tadi coba disinkronisasikan dengan realitas. Potret Aceh hari ini kembali memberi gambaran kepada kita dalam ‘skenario’, sementara realitas berjalan sendiri ke arah yang berlawanan.

Bagaimana gambaran perpolitikan kita, perdamaian, perekonomian, dan bagaimana kausalitas hubungan eksekutif, legislatif, yudikatif dan rakyat, menjadi cermin pada bagaimana sebenarnya proses perdamaian sedang dijaga dan berlangsung. Secara kasat mata berbagai persoalan yang mewarnai keseharian Aceh, baik yang berada di sekitaran kita maupun di luar jangkauan mata kita, tetap memberikan informasi bagaimana Aceh, tengah “diperebutkan” oleh berbagai kepentingan dalam ragam entitas.

Bagaimana demokrasi sedang dimainkan, dengan bumbu pertikaian yang mewarnai pilkada kemarin, permainan para “jago-jago” dalam bertarung juga menyiratkan sesuatu tengah terjadi, meskipun di satu sisi menggambarkan adanya bangunan demokrasi “baik” yang coba sedang dibangun. Namun, di sisi lain juga terlihat upaya menggunakan demokrasi hanya sekadar alat untuk memainkan hati nurani rakyat. Karena ada kepentingan yang menyelimuti banyak pihak dalam mengolah Aceh hari ini menjadi sebuah wahana mainan baru politik.

Hanya saja dalam kerangka membangun sebuah negeri yang ada dalam wilayah benar-salah yang abu-abu, bukan bermaksud permisif dan apatis, kita tidak mempunyai banyak pilihan bukan “tidak ada” pilihan. Sehingga pilihan untuk membangun sebuah rekonsiliasi, gagasan menyatukan cara pandang untuk membangun sebuah Aceh adalah sebuah gagasan yang menenangkan dan bersahaja yang sudah selayaknya kita kedepankan, dari pada mencari kesalahan dan melakukan gugatan yang tidak menyelesaikan masalah.

Upaya Gubernur Aceh terpilih dari pasangan “Zikir”, untuk mengandeng rival politik ke dalam “satu rumah yang sama”, Aceh Baru adalah sebuah gagasan manis yang harus dimaknai adanya keterbukaan dan upaya membangun sebuah demokrasi Aceh yang lebih sehat. Karena bagaimanapun upaya membawa Aceh menjadi lebih baik ke depan, pasti akan menemui banyak aral sebagai dinamika perubahan yang lumrah dan demikian adanya. Tanpa aral barangkali dunia politik manjadi hampa dan tanpa perjuangan keras, hakikat demokrasi juga menjadi tabeu. Sehingga diperlukan kedewasaan semua pihak dalam memahami konteks penyelesaian persoalan ke-Aceh-an hari ini, semisal dengan konsep islah, as-sulh atau suloh yang mengedepankan perdamaian sebagai pilar dimulainya membangun Aceh yang berbasis syariah sebagai Laboratorium Islam (Serambi, 26/4/2012).

Membangun pilar baru

Saat ini yang diperlukan adalah mencoba mengajak duduk semua pihak, bersama mencari titik lemah dari kekurangan Aceh lalu dan mencari kelebihan yang perlu dikuatkan, pemberian ruang yang lebih lebar dan besar keterlibatan rakyat yang diwakili oleh organisasi masyarakat sipil (OMS) dengan seluruh elemennya dalam mengontrol para penguasa pilihan, terutama dalam mengawal perdamaian, demokrasi dan pembangunan Aceh hari ini.

Pola hubungan simbisosis mutualis harus lebih dikedepankan dalam membangun hubungan eksekutif, legislatif dan rakyat daripada upaya memperdaya rakyat dengan membangun hubungan simbiosis parasitis dimana “penguasa” pilihan rakyat justru menjadi “parasit” yang menggerogoti kedaulatan dan hak-hak rakyat dalam menikmati bangunan pemerintahan yang telah dipercayakan kepada para wakil-wakilnya, layaknya pagar yang makan tanaman.

Membangun kedaulatan rakyat yang lebih maju dalam pengelolaan dan kepemilikan hak-hak rakyat secara sosial, ekonomi maupun pengelolaan sumber daya alam berbasis rakyat harus dikedepankan untuk memberikan tanggung jawab peran tidak saja dalam menikmati  limpahan pembangunan namun juga, hak sebagai rakyat yang bisa menikmati perdamaian. Konfrontasi dan pertikaian horizontal yang selama ini muncul dan “diciptakan” oleh berbagai pihak yang mencoba memonopoli Aceh, adalah upaya memancing harimau (baca : rakyat), turun gunung. Dan seperti filosofi mengusir ular tanpa merusak pagar adalah strategi yang kompromistis dan win-win solution dalam mencoba mencari jalan tengah membangun demokrasi dan perdamaian di Aceh secara pelan tapi pasti.

Pertikaian lingkungan menjadi isu krusial yang harus mendapat tempat dalam porsi perhatian besar dan serius dalam membangun Aceh ke depan, memastikan bahwa lingkungan terutama tambang menjadi sumber daya alternatif terakhir untuk pemenuhan dana pembangunan. Karena ada persoalan “permainan” kepentingan dengan mengorbankan lingkungan secara fantastis, lihat saja fakta hancurnya Rawa Tripa, tergusurnya tanah rakyat di perbukitan di kawasan Lhoong, yang selama ini seolah difasilitasi oleh penguasa untuk leluasa bergerak menyebabkan pertarungan horizontal antara rakyat dan penguasa plus pengusaha yang menjadi “anak emas” penguasa kian menjadi-jadi dan meruncing dan dapat menjadi bom waktu pemicu konflik baru.

Disadari atau tidak, kita tengah kembali memasuki periode transisi yang masih dipenuhi warna-warni konflik, pertikaian, perseteruan kepentingan yang hari ini masih terus bergulir karena belum menemukan titik temu. Sekalipun mungkin tidak ada jalan terbaik, namun ada pilihan-pilihan politis sekalipun buruk yang harus diambil untuk mendudukan perdamaian Aceh pada tempat yang dapat diterima oleh semua pihak.

* Hanif Sofyan, Penulis freelance, tinggal di Kompolek Indiser Tanjung Selamat, Aceh Besar. Email: acehdigest@gmail.com