Senin, 06 Mei 2013

KENAPA MESTI MIRIP BENDERA GAM?



Pro kontra tentang  qanun paraturan   lambang daerah telah disahkan oleh DPRA beberapa waktu lalu.Pengesehan tersebut sontak menuai protes dari sejumlah berbagai eleman. Indikasi kuat pengesahan lambang tersebut sangat identik dengan GAM.  Aceh memang telah diberi beberapa keistimewaan tapi bukan untuk bebas untuk menuntut merdeka.  Karena selama ini Aceh sudah diberikan keistimewaan mulai dari  Pemerintah Aceh - tidak disebut pemerintah daerah?   Dan DPR Aceh - tidak disebut DPRD?
Keistimewaan yang diberikan oleh Aceh selama ini   belum cukup. Hal ini terlihat ketika   bendera yang disahkan sebagai bendera Aceh mirip dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Hal ini  telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan kesan apa maunya  pemerintah Aceh.  Pengesahan  lambang bendera  kenapa mesti mirip, mengutip berita di Kompas, 27 Maret 2013. Secara logika pemerintah dan anggota DPRA harus mempedomani , Undang Undang Pemerintahan Aceh - UU no 11/2006- dan Peraturan Pemerintah no 77 tahun 2007, yang melarang pemakaian logo dan bendera separatis, yaitu logo dan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). lalu kemudian memperhatikan   Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah Negara kesatuan Republik Indonesia dan GAM, Aceh diperbolehkan memiliki bendera, lambang dan lagu himne.  Namun disebutkan juga anggota GAM tidak lagi memakai seragam, lencana, atau simbol GAM setelah penandatangan nota kesepahaman itu.
Dari segi pengeshan lambang Aceh tersebut jelas telah melanggar dan menabrak berbagai aturan yang ada di Republik Indonesia Raya ini.  Selain melanggar Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia dan Nota Kesepahaman Helsinki, pendapat umum di Acehpun tidak semua mengamini pengesahan qanun tentang bendera dan lambang Aceh.  Masyarakat Gayo dan mungkin juga suku-suku asli lain di Aceh bagian selatan menyatakan tak setuju dengan lambang dan bendera Aceh, mereka merasa tidak terwakili dengan bendera dan lambang itu.  Bandingkan dengan euphoria para pemuda di Banda Aceh yang mengarak bendera Aceh keliling kota.
            Kenapa pimpinan tertinggi Pemerintah Aceh yang bekas tokoh GAM   memaksakan bendera Aceh   mirip bendera GAM?  Perdamaian sudah ditandatangani, otonomi sangat luas sudah diberikan, tentu harus ada imbal baliknya, yaitu ketenteraman, kedamaian, tidak mengusik kecurigaan, tidak menanam bibit perpecahan.  Bukankah Aceh masih bagian NKRI?
Kita berharap agar   Pemerintah Pusat   tegas bersikap, pertimbangkan juga perasaan bangsa Indonesia lainnya, jangan terjebak dengan permainan kalimat dan logika yang menggiring pembenaran pengesahan bendera mirip GAM sebagai bendera Aceh.  Masa gara-gara bendera harus timbul konflik lagi?  Jangan membayangkan dulu konflik Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri, yang paling dekat adalah konflik diantara rakyat Aceh sendiri. 
Oleh karena itu kita tidak akan berharap agar kondisi ini tidak dipaksakan. Sebab  bila bendera Aceh dikibarkan di wilayah Gayo, maka bendera akan diturunkan secara paksa, karena rakyat Gayo anti  bau yang bergaya separatis. Begitu juga dengan daerah lain yang sudah muncul riak-riak penolakan didaerah seperti   di Aceh Tengah,  Aceh Barat dan Aceh Selatan serta daerah Aceh lainnya.