Fakta menunjukkan, Aceh masih dibayangi potensi konflik
pasca tiga tahun kesepakatan damai ditandatangani Pemerintah RI dan Gerakan
Aceh Merdeka (GAM). Masih banyak persoalan yang dihadapi kedua belah pihak yang
harus diselesaikan untuk memenuhi rasa keadilan sesuai MoU Helsinki.
Namun,
potensi konflik itu bisa dicegah apabila para pihak yang dulu terlibat konflik
menyikapinya secara bijaksana dengan mempererat rasa saling percaya. Selain
itu, semua pihak hendaknya tidak memberi ruang bagi kelompok tertentu yang
ingin membuat rakyat Aceh kembali hidup dalam konflik, termasuk apabila
pelakunya melibatkan personel
KPA,
PA, SIRA atau LSM lokal Aceh yg banyak diawaki oleh orang-orang yang dulu
menjadi anggota GAM.
Pasca kesepakatan
damai, Aceh sudah mengalami banyak kemajuan, baik dari sisi keamanan, politik,
ekonomi, dan pemerintahan. Namun potensi konflik masih mengincar karena ada
pihak-pihak tertentu yang ingin membuat Aceh kembali ke masa kelam. Salah satu
indikatornya adalah meningkatnya kasus kriminal bersenjata di beberapa wilayah
di Aceh.
Secara umum, kini Aceh sudah memasuki babak baru dan
banyak mengalami perubahan. Antara lain, dari sisi keamanan, tidak ada lagi
terjadi konflik TNI-GAM. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga mulai tumbuh di sektor riil.
Namun demikian, dari banyak kemajuan itu ada beberapa
kendala yang masih mengganjal hingga tiga tahun MoU. Antara lain, masih ada
butir-butir MoU yang belum ada kesepahaman kedua belah pihak, penanganan korban
konflik yang belum maksimal, serta meningkatnya aksi kriminal bersenjata yang
(menyedihkan) justru melibatkan para mantan anggota sayap militer GAM.
Bila ini tetap berlangsung, maka sama artinya pihak GAM
tidak meng-hormati mereka yang telah berjasa dalam mewujudkan perdamaian di
Aceh. Mereka dengan sengaja tidak memelihara perdamaian agar rakyat Aceh tidak
kembali jatuh ke jurang konflik yang kembali membawa penderitaan
berkepanjangan. Dengan kata lain, GAM justru berniat melibatkan kembali rakyat
dalam konflik dan penderitaan
yang berkepanjangan.
Ingat, masa depan perdamaian Aceh masih harus melalui jalan
panjang dan penuh rintangan.
Akhirnya,
merupakan kewajiban semua pihak menjaga agar konflik tidak kembali terulang
yang pada akhirnya membuat masyarakat Aceh harus kembali didera penderitaan.