Kalau kita baca dan lihat media, di
sana terpapar berita tentang banyaknya pejabat yang bobrok. Puluhan profesi
terlibat dalam tindak korupsi, seperti mantan menteri, anggota/mantan anggota
DPR/DPRD, kepala daerah/mantan kepala daerah, hakim, dirut perseroan terbatas,
kepala dinas, pejabat departemen, kepala desa, pegawai pemda, pegawai BUMN, pejabat
perguruan tinggi, pegawai pajak, pemuka agama, juga tak ketinggalan, masyarakat
biasa.
Melihat catatan yang ada, kebanyakan
pelaku korupsi didominasi pejabat negara. Lalu timbul suatu keresahan dan tanya,
apa memang sudah tak ada lagi pejabat yang bersih? apa usaha untuk membersihkan
pejabat yang kotor?
Memang masih ada (sedikit) pejabat
jujur di negeri ini. Mereka menjaga jabatannya dan tak korup, tak berkolusi,
dan tidak nepotisme. Tinggal apakah ada kemauan dan kemampuan pejabat supaya
bersih.
Agar tidak korupsi, semuanya dimulai
dari kemauan semua pejabat negara. Kemauan harus dalam arti yang
sebenar-benarnya, tidak dipoles untuk pencitraan, tidak juga bohongan. Kemauan
harus disemestakan. Pimpinannya memulai, niscaya bawahan turut di belakangnya.
Bukankah ikan busuk dimulai dari kepalanya?
Setelah ada kemauan, harus ada
kemampuan menangkal korupsi. Kemampuan penegakan hukum memberantas korupsi juga
kemampuan bagi pejabat negara untuk tidak berlaku koruptif. Jangan biasakan
terima pemberian dari orang lain semasa menjabat, meskipun kecil, kecuali gaji
dan tunjangan dari negara.
Bukankah hakikat pejabat negara itu
seharusnya melayani (to serve)? Biaya pelayanan itu sudah dibayar negara?
Negara mendapatkan dana dari pajak yang rakyat bayarkan. Intinya, jangan
berlaku korup. Apakah para pejabat kita masih mau bersih? Hanya mereka dan
Tuhan yang tahu.
Bagaimana dengan Aceh, dibawah kepemimpinan ZA - MM sekarang? masih adakah pejabat anak buahnya yg korup? mungkin ada mungkin tidak, kita lihat saja nanti perkembangan roda pemerintahan dibawah kepemimpinan mereka berdua. Bisa lebih baik atau bahkan sebaliknya, lebih buruk dari yang sebelumnya.