Selasa, 24 Januari 2012

BERSIHKAN SENJATA ILEGAL DI ACEH


Berbicara senjata sangatlah berbahaya, apabila jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab karena bisa berakibat fatal dan mengancam keselamatan jiwa orang lain. Masih adanya senjata api ilegal di Aceh yang beredar sangat meresahkan masyarakat, oleh karena itu pihak aparat Kepolisian dan dibantu Kodam Iskandar Muda harus secara aktif melakukan razia senjata-senjata ilegal yang masih ada ditangan masyarakat sipil terutamanya pada eks GAM.
Banyaknya kasus kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal, baik laras pendek maupun laras panjang telah membuktikan bahwa di Aceh masih banyak senjata ilegal yang belum diserahkan pemegangnya kepada aparat terkait, pasca MoU Helsinki.
Dengan banyaknya kasus kejahatan dengan menggunakan senjata api ilegal maka masyarakat meminta kepada aparat Keamanan Kepolisian untuk lebih mengantisipasi tindak kejahatan bersenjata api ilegal, dengan menggencarkan operasi senjata api ilegal di seluruh Aceh. Aparat keamanan, khususnya Polri jangan sampai kecolongan kembali.
Ditengah konflik regulasi Pemilukada Aceh, aksi-aksi kejahatan bersenjata api ilegal sangat sering terjadi. Apakah ini ada upaya dari kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengacaukan Pemilukada Aceh mendatang?. Hal ini harus menjadi perhatian khusus dari aparat Kepolisian untuk bisa mengungkap aksi-aksi kejahatan yang selama ini terjadi.

Menjelang Pemilukada Aceh harus bebas dari senjata api ilegal, masyarakat Aceh berharap kepada aparat Kepolisian untuk bisa mengantisipasinya agar kedepan kasus kekerasan bersenjata tidak terjadi lagi di Aceh. Namun semua itu hanya bisa terwujud apabila didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh, mulai dari warga biasa hingga elit politik Aceh. Ingat, keamanan dan ketertiban di Aceh adalahg menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Aceh. Hanya orang bodohlah yang menginginkan Aceh tidak damai.
Mari kita sukseskan Pemilukada Aceh dengan tetap menjaga perdamaian dan keamanan, dengan menjadikan Aceh bebas dari senjata api ilegal, sekaligus mengedepankan aqidah Islam dalam membangun Aceh yang lebih maju.