Selasa, 17 Juli 2012

Perlu Keberanian Masyarakat Berantas Kriminal di Aceh


SUNGGUH .. kesadaran masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk melaporkan setiap kali mengetahui lokasi penyimpanan atau ada orang menguasai senjata api secara ilegal diperlukan bagi pemberantasan kriminal di daerah itu.
Aparat keamanan (TNI/Polri) saja tidak mampu memberantas secara tuntas berbagai aksi kriminal bersenjata api yang dilakukan oknum tertentu yang cenderung meningkat, kalau tidak didukung oleh masyarakat.
Mengapa harus begitu? Karena sampai sekarang masih sering terjadi aksi kriminal bersenjata api di wilayah Aceh, baik berupa perampokan maupun pengambilan paksa harta milik orang lain, termasuk aksi terhadap penumpang bis umum pada lintas Banda Aceh-Sumatera Utara (Sumut). Dalam situasi seperti ini diperlukan adanya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan terhadap orang-orang yang tidak berhak menguasai atau menyimpan senjata api.
Aksi kriminal bersenjata api masih saja terjadi, baik di wilayah Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara dan Aceh Timur, bahkan di ibukota Banda Aceh, sehingga perlu peningkatan peran masyarakat, terutama bagi mereka yang mengetahuinya, sedangkan nama dan alamat pelapor akan tetap dirahasiakan. Masyarakat tidak perlu takut, yakinlah, nama dan alamat para pelapor akan tetap dilindungi.

Selain melaporkan setiap orang yang memiliki senjata api atau mengetahui lokasi penyimpanan senjata api, masyarakat yang selama ini menyimpan senjata api, termasuk yang ditemukan pasca bencana tsunami, seyogyanya dikembalikan kepada aparat keamanan terdekat. Tentu dengan satu catatan bahwa bila mereka mengembalikan atas kesadaran sendiri, tidak ada risiko (diproses secara hukum) akan tetapi jika terjaring razia aparat keamanan, orang yang menyimpan atau menguasai senjata api secara ilegal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini.
Sampai detik ini, di Aceh disinyalir masih banyak senjata api ilegal yang beredar di tengah-tengah masyarakat Aceh, baik laras panjang maupun laras pendek, termasuk senjata api milik anggota TNI/Polri yang hilang pada saat bencana tsunami 26 Desember 2004.
Memang secara umum situasi keamanan kondusif berkat kesadaran semua pihak yang terus berusaha menghindari hal-hal yang dapat mengusik perdamaian. Namun demikian, masih saja ada oknum yang nakal mencoba memancing dengan melakukan tindakan untuk mengusik perdamaian.
Kita semua pasti mempunyai harapan yang sama, yakni situasi keamanan pasca nota kesepahaman bersama (MoU) antara Pemerintah RI dan GAM 15 Agustus 2005 lalu akan terus kondusif, yang tentu saja tidak terlepas dari tingginya keinginan dan kesadaran semua pihak dalam memegang komitmen untuk membangun masa depan daerah kearah lebih baik dan lebih makmur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar